PPDB SMAN 1 Batujajar
Perbedaan PPDB 2020
PPDB 2019
Calon pendaftar mendatangi langsung sekolah yang diinginkan.
Persyaratan dikumpulkan saat pendaftaran.
PPDB 2020
Calon pendaftar dibantu oleh SMP asal untuk
mendapatkan akun dan mendaftarkan mandiri ke sekolah yang diinginkan secara online (akun login dapat meminta ke panitia SMP), atau
menyampaikan sekolah tujuan yang diinginkan serta menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan kepada panitia SMP
Persyaratan dikumpulkan secara online pada masa persiapan sebelum pendaftaran dibuka.
Alur PPDB 2020
Persiapan
Minta akun ke SMP asal
(14 Mei 2020)Upload nilai rapor
(14 s.d. 30 Mei 2020)
oleh panitia SMPIsi biodata dan upload scan berkas persyaratan
(21 Mei s.d. 5 Juni 2020)
Pendaftaran
Tahap 1
(8 s.d. 12 Juni 2020)
untuk
jalur afirmasi,
jalur perpindahan orang tua,
jalur anak guru,
jalur nilai rapor, dan
jalur prestasi kompetisi
Tahap 2
(25 Juni s.d. 1 Juli 2020)
untuk jalur zonasi
Calon peserta yang tidak mengikuti tahap persiapan tidak dapat mengikuti pendaftaran.
Pengumuman
Tahap 1
Pengumuman
(22 Juni 2020)Registrasi ulang
(23 s.d. 24 Juni 2020)
Tahap 2
Pengumuman
(8 Juli 2020)Registrasi ulang
(9 s.d. 10 Juli 2020)
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online menggunakan akun mandiri atau bantuan SMP asal.
SMAN 1 Batujajar tidak menerima pendaftaran secara langsung.
Jalur Pendaftaran SMAN 1 Batujajar
Zonasi
Kuota: 192 siswa
Seleksi berdasarkan jarak GPS terdekat dari rumah ke sekolah.
Calon peserta dapat memilih 2 (dua) SMA Negeri yang berada dalam zona yang sama.
Persyaratan penting:
Kartu keluarga menunjukkan calon peserta telah berdomisili setidaknya 1 (satu) tahun.
Afirmasi
Kuota: 82 siswa
Seleksi berdasarkan jarak GPS terdekat dari rumah ke sekolah.
Dikhususkan untuk keluarga penerima bantuan KIP, KKS, KPS, KIS, dan bantuan pemerintah lainnya. Tidak menerima SKTM.
Terbuka bagi keluarga korban bencana alam / sosial.
Calon peserta dapat memilih 2 (dua) SMA Negeri yang berada dalam atau luar zona yang sama.
Persyaratan penting:
Bukti penerima bantuan pemerintah (KIP, KKS, KPS, KIS, dll). Tidak menerima SKTM.
Nilai Rapor
Kuota: 71 siswa
Seleksi berdasarkan nilai rapor semester 1 s.d semester 5.
Persyaratan penting:
Nilai rapor semester 1 s.d. semester 5 (di-input oleh panitia SMP).
Prestasi Kompetisi
Kuota: 31 siswa
Seleksi berdasarkan prestasi non-akademik selama bersekolah di SMP.
Persyaratan penting:
Piagam prestasi.
Dokumentasi kegiatan lomba berupa foto digital atau rekaman video.
Anak Guru
Kuota: 13 siswa
Seleksi berdasarkan jarak GPS terdekat dari rumah ke sekolah.
Persyaratan penting:
Surat tugas orang tua
Perpindahan Tugas Orang Tua
Kuota: 7 siswa
Seleksi berdasarkan jarak GPS terdekat dari rumah ke sekolah.
Persyaratan penting:
Surat perpindahan tugas orang tua (maksimal telah bertugas 3 tahun)
SMAN 1 Batujajar menyediakan kuota khusus untuk ABK maksimal sebanyak 12 siswa.
Setiap calon peserta wajib mengisi titik koordinat domisili. Pastikan koordinat sesuai dengan Kartu Keluarga yang sudah terbit minimal 1 (satu) tahun.
Jadwal Pendaftaran
Setiap jalur memiliki jadwal masing-masing sebagai berikut.
Tahapan Pertama
Untuk jalur afirmasi, anak guru, perpindahan orang tua, nilai rapor, dan prestasi kompetisi.
Peserta hanya dapat memilih satu jalur.
Pendaftaran
8 s.d. 12 Juni 2020
Online mandiri melalui website https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau dibantu SMP
Uji Kompetensi Prestasi Kompetisi
15 s.d. 17 Juni 2020
Dilaksanakan di SMA (menyesuaikan kondisi)
Registrasi Ulang
23 s.d. 24 Juni 2020
(menyesuaikan kondisi)
Tahapan Kedua
Untuk jalur zonasi.
Peserta yang tidak lolos pada tahapan pertama dapat mendaftar kembali di tahapan kedua.
Pendaftaran
25 Juni s.d. 1 Juli 2020
Online mandiri melalui website https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau dibantu SMP
Registrasi Ulang
9 s.d. 10 Juli 2020
(menyesuaikan kondisi)
Hari Pertama Masuk Sekolah
13 Juli 2020
Data pendaftaran yang telah dikirimkan tidak dapat diubah atau dicabut. Simpan bukti pendaftaran untuk ditunjukkan pada saat registrasi ulang.
Dokumen Persyaratan & Registrasi Ulang
Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi PPDB 2020 wajib melaksanakan registrasi ulang. Jadwal serta prosedur akan diumumkan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah seputar penanganan pandemi COVID-19.
Bawa dokumen asli serta fotocopy (jika memungkinkan dilegalisir) dokumen-dokumen persyaratan berikut ini saat melakukan registrasi ulang.
Semua Jalur
Ijazah SMP/sederajat (surat keterangan lulus jika belum ada)
Akta Kelahiran (maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli 2020)
Kartu Keluarga (status belum menikah)
Buku Rapor semester 1 s.d. semester 5
KTP orang tua dan/atau wali
Surat tanggung jawab mutlak orang tua yang dibubuhi materai (format dapat meminta ke SMP)
Dokumen Khusus
Jalur Afirmasi
Kartu program penanganan kemiskinan, seperti:
Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
Kartu Pra Sejahtera (KPS), atau
Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau
Kartu Sembako Murah, atau
Kartu penanggulangan kemiskinan lainnya sesuai program pemerintah pusat atau daerah (tidak menerima SKTM).
Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat (hanya berlaku bagi keluarga yang terdampak bencana alam/sosial)
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Surat perpindahan tugas dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang memberi tugas, maksimal telah bertugas 3 (tiga) tahun.
Jalur Anak Guru
Surat tugas orang tua dari pimpinan lembaga tempat bertugas.
Jalur Prestasi Kompetisi
Piagam prestasi
Dokumentasi perlombaan berupa foto digital atau rekaman video
Jika masa darurat COVID-19 belum berakhir hingga menjelang tahun ajaran baru, jadwal serta prosedur registrasi ulang akan diumumkan kembali melalui website PPDB Jawa Barat dan panitia SMP.
Pendaftaran Calon Peserta dari Luar Jawa Barat
Calon peserta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan serta melakukan pendaftaran secara mandiri melalui website https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan dibantu pihak SMP asal Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi pihak SMP asal untuk berkoordinasi dengan panitia PPDB Disdik Jabar melalui email disdik@jabarprov.go.id.
SMAN 1 Batujajar tidak menerima pendaftaran secara langsung. Silakan ikuti prosedur yang berlaku.
Persetujuan Calon Peserta PPDB SMAN 1 Batujajar
Dengan mengikuti PPDB yang diselenggarakan oleh Disdik Jabar, Anda wajib mengikuti setiap peraturan yang berlaku. Untuk memastikan Anda memahami setiap kebijakan PPDB Jabar 2020, silakan pelajari dokumen-dokumen berikut ini.
Anda bersedia menerima sanksi berupa pembatalan pendaftaran serta pembatalan penerimaan peserta didik baru jika ditemukan adanya pelanggaran. Beberapa contoh pelanggaran yang mungkin terjadi, namun tidak terbatas pada, adalah sebagai berikut.
Pemalsuan dokumen resmi administrasi kependudukan, akademik, bantuan sosial, prestasi non-akademik, dan dokumen persyaratan pendaftaran lainnya.
Pemalsuan titik koordinat domisili calon peserta.
Panitia juga dapat membawa kasus yang ditemukan ke ranah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia jika diperlukan.
Kami ingin memastikan PPDB SMAN 1 Batujajar terlaksana secara adil, non diskriminatif, transparan, serta akuntabel.
Kontak & Pengaduan
Sampaikan kritik, saran, serta aduan seputar PPDB yang diselenggarakan di lingkungan SMAN 1 Batujajar